SARANA PRODUKSI PERTANIAN DALAM SISTEM PERTANIAN ORGANIK BUDIDAYA TANAMAN

PENDAHULUAN


Sistem pertanian organik merupakan sistem manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. Pertanian organik menekankan penerapan praktek-praktek manajemen yang lebih mengutamakan penggunaan input dari limbah kegiatan budidaya di lahan, dengan mempertimbangkan daya adaptasi terhadap keadaan/kondisi setempat. Jika memungkinkan hal tersebut dapat dicapai dengan penggunaan budaya, metoda biologi dan mekanik, yang tidak menggunakan bahan sintesis untuk memenuhi kebutuhan khusus dalam sistem. Berdasarkan hal tersebut maka input pada pertanian organik berbeda dengan budidaya secara konvensional. Beberapa bahan yang digunakan pada budidaya konvensional sangat dibatasi bahkan dilarang penggunaannya pada sistem pertanian organik.

 

BAHAN PENYUBUR TANAH


Bahan yang dibolehkan untuk penyubur tanah

Jenis bahan yang diperbolehkan untuk penyubur tanah adalah sebagai berikut:

a)    Pupuk hijau Turi, lamtoro, sesbania, orok-orok dan tanaman legum/kacang-kacangan.

b)    Kotoran ternak berasal dari ternak yang dibudidayakan secara organik. Factory farming diperbolehkan setelah mengalami proses pengomposan minimal 2 minggu.

c)      Urine ternak (slurry) berasal dari ternak yang dibudidayakan secara organik dan digunakan apabila telah mengalami proses fermentasi dan diencerkan. Factory farming diperbolehkan setelah mengalami proses fermentasi.

d)    Kompos sisa tanaman dibolehkan bila berasal dari pertanaman organik. Kompos dari bahan organik sisa tanaman, termasuk jerami dan sekam padi, bonggol jagung, serbuk gergaji, kulit kacang, kulit kopi, dan lain lain.

e)    Kompos media jamur merang dibolehkan bila media dan jerami berasal dari pertanaman padi organik. Jerami padi merupakan sumber kalium.

f)      Kompos limbah organik sayuran dibolehkan bila berasal dari pertanaman sayuran organik. Kompos dari limbah organik sayuran (limbah pasar dan rumah tangga) yang bebas kontaminan logam berat.

g)    Ganggang Hijau Sumber nitrogen alami untuk pertanaman padi.

h)    Azolla Sumber nitrogen alami dan proses dekomposisinya cepat. 80% hara yang dikandung dilepaskan dalam waktu 8 minggu setelah tanam.

i)      Blue green algae (ganggang hijau biru) sebagai sumber nitrogen alami, bersimbiosis dengan mikroba penambat N2 bebas.

j)      Molase/Tetes Bahan organik yang ditambahkan dalam pembuatan kompos padat/cair sebagai sumber makanan dan energi mikroorganisme.

k)     Pupuk hayati (biofertilizers) Substansi yang mengandung mikroorganisme dengan fungsi tertentu untuk meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman. Sebaiknya menggunakan mikroorganisme lokal dan bukan hasil rekayasa genetika (GMO).

l)      Rhizobium Mikroorganisme penambat N2 udara yang bersimbiosis dengan akar tanaman legum.

m)   Bakteri pengurai/dekomposer yang merupakan bukan hasil rekayasa genetika (GMO), bakteri pengurai (dekomposer) terutama berasal dari setempat/lokal.

n)    Zat Pengatur Tumbuh (ZPT) alami yang bukan berasal dari bahan ZPT sintetis


Bahan yang dibatasi untuk penyubur tanah

Jenis bahan yang dibatasi untuk penyubur tanah

1.     Kotoran ternak yang berasal dari ternak yang dibudidayakan secara non-organik atau ternak yang diberi pakan GMO.

2.     Urine ternak (slurry) yang berasal dari ternak yang dibudidayakan secara non organik.

3.     Kompos sisa tanaman dibatasi bila berasal dari sisa tanaman yang dibudidayakan secara non organik, termasuk jerami dan sekam padi, bonggol jagung, serbuk gergaji, kulit kacang, kulit kopi, dan lain-lan.

4.     Kompos media jamur merang yang bahan media berasal dari budidaya non-organik.

5.     Kompos limbah organik sayuran yang berasal dari limbah pasar sayuran non-organik.

6.     Dolomit. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau menanggulangi kekahatan Mg.

7.     Gipsum. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau menanggulangi kekahatan Ca dan Mg.

8.     Kapur. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau menanggulangi kekahatan Ca dan Mg.

9.     Kapur khlorida. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau menanggulangi kekahatan Ca. Bila berlebihan merusak struktur tanah.

10.  Batuan fosfat sebagai sumber fosfat (P), kalsium (Ca). Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd <90ppm, Hg dan As. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. Batuan fosfat (fosfat alam) melepas hara secara lambat, sukar terlarut dalam pH tanah netral-alkalin, mempunyai efek residu, sebaiknya digunakan pada tanah masam.

11.  Guano sebagai sumber hara fosfat (P), kalsium (Ca). Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi merupakan Guano merupakan kotoran hewan kelelawar di gua-gua. Guano melepas hara secara lambat, sukar terlarut dalam pH tanah netral-alkalin, mempunyai efek residu, sebaiknya digunakan pada tanah masam. Pengambilan harus mendapatkan ijin dari pemerintah daerah setempat.

12.  Terak baja (basic slag) sebagai sumber hara besi (Fe) dan silikat (Si). Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.

13.  Batuan magnesium, magnesium kalkareous merupakan sumber hara magnesium (Mg) dan sebagai pembenah tanah. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan penggunaan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.

14.  Batu kalium, garam kalium tambang sebagai sumber hara kalium (K). Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan Cl. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. Batuan kalium melepas hara secara lambat.

15.  Sulfat kalium sebagai sumber hara sulfur (S) dam kalium (K). Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.

16.  Garam epsom/magnesium sulfat sebagai sumber hara magnesium (Mg) dan  pembenah tanah. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan penggunaan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. 

17.  Natrium klorida sumber hara Na. Dibatasi hanya yang berasal dari garam tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. Bila berlebihan akan merusak struktur tanah.

18.  Unsur mikro (boron, tembaga, besi, mangan, molibdenum, seng) Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.

19.  Stone meal sebagai sumber hara mikro B, Cu, Fe, Mn, Mo, Zn hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan penggunaan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. 

20.  Liat/clay (bentonit, perlite, zeolit) sebagai media tanam atau pembenah tanah. Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.

21.  Vermiculite sebagai media tanam atau pembenah tanah. Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. 

22.  Batu apung. Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi. Diaplikasikan sebagai media tanam atau pembenah tanah

23.  Gambut. Dibatasi penggunaannya sebagai media tanam dalam pot. Diolah secara fisik dalam kondisi kadar air alami. Eksplorasi gambut secara berlebihan akan merusak ekosistem gambut.

24.  Rumput laut sebagai sumber kalium (K). Dibatasi pengolahannya secara fisik tidak menggunakan bahan kimia sintetis. Eksplorasi rumput laut secara berlebihan akan merusak ekosistem perairan.

25.  Hasil samping industri gula (vinasse) sebagai sumber karbon organik, nitrogen. Dibatasi cara pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia sintetis. 

26.  Hasil samping industri pengolahan kelapa sawit, kelapa, coklat, kopi, (termasuk tandan sawit kosong, lumpur sawit, kulit coklat dan kopi) sebagai sumber karbon organik, nitrogen, kalium.. Dibatasi cara pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia sintetis.

27.  Sodium nitrat (chilean).

28.  Mulsa plastik

 

Bahan yang dilarang untuk penyubur tanah

Jenis bahan yang dilarang untuk penyubur tanah yaitu:

1.     Urea; Sintetis

2.     Single/double/triple super phosphate; Sintetis

3.     Amonium sulfat; Sintetis

4.     Kalium klorida; Sintetis

5.     Kalium nitrat; Sintetis

6.     Kalsium nitrat; Sintetis

7.     Pupuk kimia sintetis lain; Sintetis

8.     EDTA chelates; Sintetis

9.     Zat pengatur tumbuh (ZPT) sintetis; Sintetis

10.  Biakan mikroba yang menggunakan media kimia sintetis; Sintetis

11.  Kotoran manusia ̶

12.  Kotoran babi ̶

13.  Sodium nitrat (chilean) Sintetis


BAHAN PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT)


Bahan yang dibolehkan untuk pengendalian OPT

Jenis bahan yang dibolehkan untuk pengendalian OPT pada pertanian organik adalah:

1.     Pestisida nabati (kecuali nikotin yang diisolasi dari tembakau);

2.     Propolis;

3.     Minyak tumbuhan dan binatang;

4.     Rumput laut, tepung rumput laut/agar-agar, ekstrak rumput laut, garam laut dan air

laut;

5.     Gelatin;

6.     Lecitin;

7.     Casein;

8.     Asam alami (vinegar);

9.     Produk fermentasi dari aspergillus;

10.  Ekstrak jamur (jamur shitake);

11.  Ekstrak Chlorella;

12.  Teh tembakau (kecuali nikotin murni)

13.  Senyawa anorganik (campuran bordeaux, tembaga hidroksida, tembaga oksiklorida);

14.  Campuran burgundy;

15.  Garam tembaga;

16.  Belerang (sulfur) alami;

17.  Bubuk mineral (stone meal, silikat);

18.  Tanah yang kaya diatom (diatomaceous earth);

19.  Silikat, clay (bentonit);

20.  Natrium silikat;

21.  Natrium bikarbonat;

22.  Kalium permanganate;

23.  Minyak parafin;

24.  Mikroorganisme (bakteri, virus, jamur) misalnya Bacillus thuringiensis;

25.  Karbondioksida dan gas nitrogen;

26.  Sabun kalium (sabun lembut);

27.  Etil alkohol;

28.  Serangga jantan yang telah disterilisasi;

29.  Preparat pheromone dan atraktan nabati;

30.  Obat-obatan jenis metaldehyde yang berisi penangkal untuk spesies hewan besar dan sejauh dapat digunakan untuk perangkap

 

Bahan yang dilarang untuk pengendalian OPT

Jenis bahan yang dilarang untuk pengendalian OPT pada pertanian organik adalah:

1.     Semua pestisida kimia sintetis;

2.     Semua bahan yang berasal dari produk GMO;

3.     Antibiotik ;

 

Sumber  : SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik

Comments

Popular posts from this blog

Perbedaan tiga teori belajar (Discovery Learning, Cognitive Learning, dan Experiential Learning

TEKNOLOGI DAN PROSPEK PENGEMBANGAN TEPUNG PISANG DI LAMPUNG

SUKARELAWAN, KELOMPOK DAN ORGANISASI SUKARELA