SARANA PRODUKSI PERTANIAN DALAM SISTEM PERTANIAN ORGANIK BUDIDAYA TANAMAN
PENDAHULUAN
Sistem pertanian organik
merupakan sistem
manajemen produksi yang holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan
agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi
tanah. Pertanian organik menekankan penerapan praktek-praktek manajemen yang
lebih mengutamakan penggunaan input dari limbah kegiatan budidaya di lahan,
dengan mempertimbangkan daya adaptasi terhadap keadaan/kondisi setempat. Jika
memungkinkan hal tersebut dapat dicapai dengan penggunaan budaya, metoda
biologi dan mekanik, yang tidak menggunakan bahan sintesis untuk memenuhi
kebutuhan khusus dalam sistem.
Berdasarkan hal tersebut maka input pada pertanian organik berbeda dengan
budidaya secara konvensional. Beberapa bahan yang digunakan pada budidaya
konvensional sangat dibatasi bahkan dilarang penggunaannya pada sistem
pertanian organik.
BAHAN
PENYUBUR TANAH
Bahan yang dibolehkan untuk
penyubur tanah
Jenis bahan yang diperbolehkan
untuk penyubur tanah adalah sebagai berikut:
a)
Pupuk
hijau Turi, lamtoro, sesbania, orok-orok dan tanaman legum/kacang-kacangan.
b)
Kotoran
ternak berasal
dari ternak yang dibudidayakan secara organik. Factory farming diperbolehkan
setelah mengalami proses pengomposan minimal 2 minggu.
c)
Urine ternak (slurry) berasal dari ternak yang
dibudidayakan secara organik dan digunakan
apabila telah mengalami proses fermentasi dan diencerkan. Factory farming
diperbolehkan setelah mengalami proses fermentasi.
d)
Kompos
sisa tanaman dibolehkan
bila berasal dari pertanaman organik. Kompos dari bahan organik sisa tanaman,
termasuk jerami dan sekam padi, bonggol jagung, serbuk gergaji, kulit kacang,
kulit kopi, dan lain lain.
e)
Kompos
media jamur merang dibolehkan
bila media dan jerami berasal dari pertanaman padi organik. Jerami padi
merupakan sumber kalium.
f)
Kompos
limbah organik sayuran dibolehkan
bila berasal dari pertanaman sayuran organik. Kompos dari limbah organik
sayuran (limbah pasar dan rumah tangga) yang bebas kontaminan logam berat.
g)
Ganggang
Hijau Sumber nitrogen alami untuk pertanaman padi.
h)
Azolla
Sumber nitrogen alami dan proses dekomposisinya cepat. 80% hara yang dikandung
dilepaskan dalam waktu 8 minggu setelah tanam.
i)
Blue
green algae (ganggang hijau biru) sebagai sumber nitrogen alami, bersimbiosis
dengan mikroba penambat N2 bebas.
j)
Molase/Tetes
Bahan organik yang ditambahkan dalam pembuatan kompos padat/cair sebagai sumber
makanan dan energi mikroorganisme.
k)
Pupuk
hayati (biofertilizers) Substansi yang mengandung mikroorganisme dengan fungsi
tertentu untuk meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman. Sebaiknya
menggunakan mikroorganisme lokal dan bukan hasil rekayasa genetika (GMO).
l)
Rhizobium
Mikroorganisme penambat N2 udara yang bersimbiosis dengan akar tanaman legum.
m)
Bakteri
pengurai/dekomposer yang merupakan bukan hasil rekayasa genetika (GMO), bakteri pengurai
(dekomposer) terutama berasal dari setempat/lokal.
n)
Zat
Pengatur Tumbuh (ZPT) alami yang bukan
berasal dari bahan ZPT sintetis
Bahan yang dibatasi untuk
penyubur tanah
Jenis bahan yang dibatasi untuk penyubur tanah
1.
Kotoran
ternak yang berasal
dari ternak yang dibudidayakan secara non-organik atau ternak yang diberi pakan
GMO.
2.
Urine
ternak (slurry) yang berasal
dari ternak yang dibudidayakan secara non organik.
3.
Kompos
sisa tanaman dibatasi
bila berasal dari sisa tanaman yang dibudidayakan secara non organik, termasuk
jerami dan sekam padi, bonggol jagung, serbuk gergaji, kulit kacang, kulit
kopi, dan lain-lan.
4.
Kompos
media jamur merang yang
bahan media berasal dari budidaya non-organik.
5.
Kompos
limbah organik sayuran yang berasal
dari limbah pasar sayuran non-organik.
6.
Dolomit. Dibatasi kadar logam berat Pb,
Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau
menanggulangi kekahatan Mg.
7.
Gipsum. Dibatasi kadar logam berat Pb,
Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau
menanggulangi kekahatan Ca dan Mg.
8.
Kapur. Dibatasi kadar logam berat Pb,
Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan kemasaman (pH) tanah atau
menanggulangi kekahatan Ca dan Mg.
9.
Kapur
khlorida.
Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diaplikasikan untuk meningkatkan
kemasaman (pH) tanah atau menanggulangi kekahatan Ca. Bila berlebihan merusak
struktur tanah.
10. Batuan fosfat
sebagai sumber fosfat (P),
kalsium (Ca).
Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd <90ppm, Hg dan As. Diolah secara fisik
berupa penghalusan atau granulasi. Batuan fosfat (fosfat alam) melepas hara
secara lambat, sukar terlarut dalam pH tanah netral-alkalin, mempunyai efek
residu, sebaiknya digunakan pada tanah masam.
11. Guano sebagai
sumber hara fosfat
(P), kalsium (Ca).
Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diolah secara fisik berupa
penghalusan atau granulasi merupakan Guano merupakan kotoran hewan kelelawar di gua-gua. Guano
melepas hara secara lambat, sukar terlarut dalam pH tanah netral-alkalin,
mempunyai efek residu, sebaiknya digunakan pada tanah masam. Pengambilan harus
mendapatkan ijin dari pemerintah daerah setempat.
12. Terak baja (basic slag) sebagai
sumber hara besi
(Fe) dan silikat (Si). Dibatasi
kadar logam berat Pb, Cd, Hg dan As. Diolah secara fisik berupa penghalusan
atau granulasi.
13. Batuan magnesium, magnesium
kalkareous merupakan sumber hara magnesium (Mg) dan sebagai pembenah tanah. Dibatasi kadar logam berat Pb,
Cd, Hg, As dan penggunaan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau
granulasi.
14. Batu kalium, garam kalium
tambang sebagai sumber
hara kalium (K). Dibatasi
kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan Cl. Diolah secara fisik berupa penghalusan
atau granulasi. Batuan kalium melepas hara secara lambat.
15. Sulfat kalium sebagai
sumber hara sulfur
(S) dam kalium (K). Dibatasi
kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau
granulasi.
16. Garam epsom/magnesium sulfat sebagai sumber hara magnesium (Mg) dan pembenah tanah. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan penggunaan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.
17. Natrium klorida sumber hara Na. Dibatasi hanya
yang berasal dari garam tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik
berupa penghalusan atau granulasi. Bila berlebihan akan merusak
struktur tanah.
18. Unsur mikro (boron, tembaga,
besi, mangan, molibdenum, seng) Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang
dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.
19. Stone meal sebagai sumber hara mikro B, Cu, Fe, Mn, Mo, Zn hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Dibatasi kadar logam berat Pb, Cd, Hg, As dan penggunaan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.
20. Liat/clay (bentonit, perlite, zeolit) sebagai media tanam atau pembenah tanah. Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.
21. Vermiculite sebagai media tanam atau pembenah tanah. Dibatasi hanya yang berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa penghalusan atau granulasi.
22. Batu apung. Dibatasi hanya yang
berasal dari bahan tambang dan digunakan terbatas. Diolah secara fisik berupa
penghalusan atau granulasi. Diaplikasikan sebagai media tanam atau pembenah
tanah
23. Gambut. Dibatasi penggunaannya
sebagai media tanam dalam pot. Diolah
secara fisik dalam kondisi kadar air alami. Eksplorasi gambut secara berlebihan
akan merusak ekosistem gambut.
24. Rumput laut sebagai sumber kalium (K). Dibatasi pengolahannya secara fisik tidak menggunakan bahan kimia sintetis. Eksplorasi rumput laut secara berlebihan akan merusak ekosistem perairan.
25. Hasil samping industri gula (vinasse) sebagai sumber karbon organik, nitrogen. Dibatasi cara pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia sintetis.
26. Hasil samping industri pengolahan kelapa sawit, kelapa, coklat, kopi, (termasuk tandan sawit kosong, lumpur sawit, kulit coklat dan kopi) sebagai sumber karbon organik, nitrogen, kalium.. Dibatasi cara pengolahannya tidak menggunakan bahan kimia sintetis.
27. Sodium nitrat (chilean).
28. Mulsa plastik
Bahan yang dilarang untuk
penyubur tanah
Jenis bahan
yang dilarang untuk penyubur tanah yaitu:
1.
Urea;
Sintetis
2.
Single/double/triple
super phosphate; Sintetis
3.
Amonium
sulfat; Sintetis
4.
Kalium
klorida; Sintetis
5.
Kalium
nitrat; Sintetis
6.
Kalsium
nitrat; Sintetis
7.
Pupuk
kimia sintetis lain; Sintetis
8.
EDTA
chelates; Sintetis
9.
Zat
pengatur tumbuh (ZPT) sintetis; Sintetis
10. Biakan mikroba yang menggunakan
media kimia sintetis; Sintetis
11. Kotoran manusia ̶
12. Kotoran babi ̶
13. Sodium nitrat (chilean)
Sintetis
BAHAN
PENGENDALIAN
ORGANISME PENGGANGGU
TUMBUHAN (OPT)
Bahan yang dibolehkan untuk
pengendalian OPT
Jenis bahan
yang dibolehkan untuk pengendalian OPT pada pertanian organik adalah:
1.
Pestisida
nabati (kecuali nikotin yang diisolasi dari tembakau);
2.
Propolis;
3.
Minyak
tumbuhan dan binatang;
4.
Rumput
laut, tepung rumput laut/agar-agar, ekstrak rumput laut, garam laut dan air
laut;
5.
Gelatin;
6.
Lecitin;
7.
Casein;
8.
Asam
alami (vinegar);
9.
Produk
fermentasi dari aspergillus;
10. Ekstrak jamur (jamur shitake);
11. Ekstrak Chlorella;
12. Teh tembakau (kecuali nikotin
murni)
13. Senyawa anorganik (campuran
bordeaux, tembaga hidroksida, tembaga oksiklorida);
14. Campuran burgundy;
15. Garam tembaga;
16. Belerang (sulfur) alami;
17. Bubuk mineral (stone meal,
silikat);
18. Tanah yang kaya diatom
(diatomaceous earth);
19. Silikat, clay (bentonit);
20. Natrium silikat;
21. Natrium bikarbonat;
22. Kalium permanganate;
23. Minyak parafin;
24. Mikroorganisme (bakteri, virus,
jamur) misalnya Bacillus thuringiensis;
25. Karbondioksida dan gas
nitrogen;
26. Sabun kalium (sabun lembut);
27. Etil alkohol;
28. Serangga jantan yang telah
disterilisasi;
29. Preparat pheromone dan atraktan
nabati;
30. Obat-obatan jenis metaldehyde
yang berisi penangkal untuk spesies hewan besar dan sejauh dapat digunakan
untuk perangkap
Bahan yang dilarang untuk
pengendalian OPT
Jenis bahan yang dilarang untuk
pengendalian OPT pada pertanian organik adalah:
1.
Semua
pestisida kimia sintetis;
2.
Semua
bahan yang berasal dari produk GMO;
3.
Antibiotik
;
Sumber : SNI 6729:2016 tentang Sistem Pertanian Organik
Comments
Post a Comment